Produktivitas rata-rata mencapai 7,5 ton per hektar, angka yang cukup membanggakan bagi wilayah tersebut.
BACA JUGA: Tinjau Bendungan Jebol di Burau, Bupati Ibas Minta Kontraktor Tanggung Jawab
Terkait harga jual gabah, Kadis Amrullah mengingatkan agar petani terus berkoordinasi jika harga jatuh.
“Kalau harga di bawah ketetapan pemerintah, segera lapor Babinsa wilayah masing-masing,” tegasnya.
Pemerintah pusat saat ini telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kebijakan ini bertujuan melindungi petani dari kerugian akibat fluktuasi harga pasar.
“Kita ingin petani tetap untung, tidak dirugikan oleh harga yang tidak stabil,” tambah Amrullah.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian Lutim menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
Selain itu, mereka juga fokus meningkatkan kesejahteraan petani melalui langkah yang konkret dan terukur.(kin/kominfo sp lutim)



