Selain itu, ia berharap melalui pertemuan ini akan menciptakan komitmen bersama dalam penertiban peraturan bupati dan SK panitia pembentukan tim kerja untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan wilayah adat.
Perwakilan Perkumpulan HuMa Indonesia, Nadya Demadevina juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi antar pihak.
“HuMa siap mendukung dan berkoordinasi dengan pemda dan lembaga terkait untuk menyelesaikan hambatan implementasi,” tandasnya.
FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Direktur PKTHA Kementerian Kehutanan, Ditjen Bina PMD Kemendagri, Ditjen Bangda Kemendagri dan Kadis DLH Kabupaten Lutim.
Sebelum menutup FGD dilakukan kesepakatan dan penandatanganan bersama dengan substansi pembahasan dan kesepakatan pertemuan.
Turut Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, para Kepala OPD terkait, para Camat se-Lutim, Masyarakat adat Cerekang dihadiri Ketua Lembaga Adat, Usman Siabeng, Pejuang Muda WTC, KPH Larona, KPH Angkona, dan KPH Malili. (kominfo-sp)



