Jaeja.id
Minggu, 19 Juli 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News Pemkab Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Serahkan Lima Ranperda ke DPRD, Mayoritas Tentang Desa

adminsuper by adminsuper
21 Mei, 2025
in Pemkab Luwu Timur
0 0
0
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan lima ranperda yang diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu 21 Mei 2025. (Foto: Kominfo SP Lutim)

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan lima ranperda yang diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu 21 Mei 2025. (Foto: Kominfo SP Lutim)

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.ID – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.

Kelima Ranperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu 21 Mei 2025.

Penyerahan ini disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM, dan Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Lutim.

Tidak hanya dari unsur legislatif, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, bersama para kepala OPD dan pejabat struktural hadir sebagai bentuk dukungan atas usulan regulasi daerah yang diajukan.

Selain itu, sejumlah perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut menyaksikan prosesi penyerahan.

Bupati Luwu Timur menjelaskan, lima ranperda yang diserahkan antara lain Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa; Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.

Selanjutnya, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa; Inovasi Daerah; dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2029.

Bupati Irwan menjelaskan, penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025.

Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah tersebut.

Perlu disesuaikan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yakni Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa menjadi 8 (delapan) tahun, Kedudukan dan Kewenangan Desa, serta Pengaturan Alokasi dan Belanja Desa.

Page 1 of 3
123Next
Tags: DPRD Luwu Timurirwan bachri syamOber Dattepemkab luwu timurranperda
Previous Post

Kolaborasi untuk MHA : FGD Bahas Strategi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Lutim

Next Post

Respon Keluhan Masyarakat Terkait Pelayanan, Bupati Sidak RSUD I Lagaligo

Next Post
Bupati Luwu Timur berbincang dengan warga saat sidak ke RSUD I Lagaligo Wotu, Rabu 21 Mei 2025. (Foto: Kominfo SP Lutim)

Respon Keluhan Masyarakat Terkait Pelayanan, Bupati Sidak RSUD I Lagaligo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Rapat panitia turnamen domino Bupati Luwu Timur Cup 2026, di Gardu Teduh, Malili, Selasa (02/06/2026). Foto: Jaeja.id

    Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Harumkan Nama Sulsel di Level Nasional, Pemkab Lutim Beri Bonus Dua Atlet Ini
  • Raker KONI Luwu Timur, Bidik 10 Besar di Porprov Sulsel 2026
  • PT Vale Buktikan Pelabuhan Hijau Bukan Sekadar Wacana, Balantang Raih Penghargaan Nasional
  • SDN 183 Buyuntana Hadirkan MPLS Ramah, Awal Belajar yang Aman dan Menyenangkan
  • Atlet Muda Taekwondo Lutim Curi Perhatian, Raih 3 Emas dari Kejurnas

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID