Jaeja.id
Selasa, 2 Juni 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News Pemkab Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Serahkan Lima Ranperda ke DPRD, Mayoritas Tentang Desa

adminsuper by adminsuper
21 Mei, 2025
in Pemkab Luwu Timur
0 0
0
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan lima ranperda yang diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu 21 Mei 2025. (Foto: Kominfo SP Lutim)

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan lima ranperda yang diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu 21 Mei 2025. (Foto: Kominfo SP Lutim)

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa, perlu disesuaikan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat perubahan wewenang Kepala Desa yakni Kepala Desa mengusulkan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Kepada Bupati dan adanya penambahan Persyaratan Calon Perangkat Desa yakni bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu disesuaikan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Terdapat perubahan terkait perpanjangan masa jabatan anggota BPD menjadi 8 (delapan) tahun, kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30% (tiga puluh persen) dalam struktur organisasi BPD, pemberian jaminan sosial, dan tunjangan purna tugas bagi anggota BPD yang telah menyelesaikan masa baktinya.

Ranperda tentang Inovasi Daerah, Inovasi Daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan Pelayanan Publik, secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Inovasi Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan Pelayanan Publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing Daerah.

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2029, RPJMD Kabupaten Luwu Timur disusun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya ingin mengajak kita semua untuk bersatu padu, berkolaborasi, dan berperan aktif dalam Pembangunan Daerah ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” tutur Irwan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: DPRD Luwu Timurirwan bachri syamOber Dattepemkab luwu timurranperda
Previous Post

Kolaborasi untuk MHA : FGD Bahas Strategi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Lutim

Next Post

Respon Keluhan Masyarakat Terkait Pelayanan, Bupati Sidak RSUD I Lagaligo

Next Post
Bupati Luwu Timur berbincang dengan warga saat sidak ke RSUD I Lagaligo Wotu, Rabu 21 Mei 2025. (Foto: Kominfo SP Lutim)

Respon Keluhan Masyarakat Terkait Pelayanan, Bupati Sidak RSUD I Lagaligo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Atlet taekwondo Luwu Timur meraih prestasi gemilang di babak kualifikasi Porprov Sulsel 2026, di GOR Sudiang Makassar, 28-30 November 2025. Foto: IST

    22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantang Tuan Rumah di Final Bupati Cup Lutim, Manajer Gaswo Minta Warga Wotu Ramaikan Stadion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Terkesan Fasilitas Olahraga di Lutim, KONI Sulsel Sebut Tahun Depan pun Bisa Gelar Porprov
  • Luwu Timur Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov Sulsel 2030, KONI Lakukan Visitasi
  • Termasuk PSM Makassar, Ini Daftar Calon Lawan Perslutim di 16 Besar Piala Soeratin U13
  • Kalah di Laga Terakhir, Perslutim U13 Tetap Lolos 16 Besar Piala Soeratin
  • Festival Band Lutim Juara Siap Guncang Malili, Diikuti 25 Band Lokal

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID