Adapun pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap 5 (lima) Buah Ranperda Dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yakni :
- Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Desa.
- Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perangkat Desa.
- Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
- Ranperda Tentang Inovasi Daerah, dan
- Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Rapat ini juga dirangkaikan pembentukan Pansus LHP-BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaraan 2024.(Kominfo SP Lutim)
Page 2 of 2



