JAEJA.ID – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna pada Selasa (16/07/2025) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi.
Rapat ini membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Lima fraksi yang menyampaikan pandangan adalah Fraksi Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, GPR, dan PAN.
Masing-masing fraksi menyampaikan kritik dan masukan terkait pelaksanaan anggaran yang telah berjalan selama tahun 2024.
Beberapa isu utama yang disorot meliputi efisiensi penggunaan anggaran, ketimpangan pembangunan antarwilayah, serta perlunya peningkatan pendapatan daerah.
BACA JUGA: Jihadin Peruge: Rotasi Pejabat di Luwu Timur Sesuai Kapasitas, Bukan Balas Budi Politik
Apresiasi dan Kritik Disampaikan Fraksi-Fraksi
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyebut bahwa apresiasi tetap diberikan kepada eksekutif atas capaian realisasi anggaran tahun berjalan.
Menurutnya, meskipun banyak catatan, pelaksanaan APBD 2024 dinilai cukup baik dari sisi pelaporan dan realisasi fisik maupun keuangan.
Sekretaris Daerah, Bahri Suli, hadir dalam forum itu bersama sejumlah kepala OPD untuk memberikan klarifikasi teknis terhadap pertanyaan fraksi.
Penjelasan teknis dari pihak eksekutif diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dalam forum legislatif tersebut.
BACA JUGA: Edaran Bupati Lutim: Pegawai Diimbau Hentikan Aktivitas 20 Menit Sebelum Masuk Waktu Shalat
Ketegasan Ketua DPRD dan Pesan Budaya Bugis
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ober Datte, didampingi oleh Wakil Ketua I, Jihadin Peruge.
Menjelang penutupan rapat, Ober menegaskan pentingnya kehadiran anggota dewan dalam setiap rapat paripurna ke depan.
Ia mengingatkan bahwa rapat tidak akan dilanjutkan apabila jumlah anggota tidak memenuhi kuorum yang ditetapkan.
Sebagai penutup, ia menyisipkan pesan budaya Bugis yang menjadi dasar etika bermusyawarah: Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge.(kin)



