Selain gagal panen, warga Towuti juga menghadapi ancaman kesehatan akibat kebocoran pipa minyak PT Vale tersebut.
Diketahui, kebocoran pipa tersebut melibatkan bahan bakar High Sulfur Fuel Oil (HSFO).
Menurut sejumlah kajian, HSFO berbahaya karena menghasilkan emisi sulfur dioksida (SO₂) yang dapat memicu polusi udara dan hujan asam, serta partikel halus PM2.5 yang mengancam kesehatan manusia dan ekosistem.
Berdasarkan data IWA Publishing, HSFO termasuk dalam kategori “Light Non-Aqueous Phase Liquid” (LNAPL).
Bila tumpahan atau kebocoran HSFO merembes ke tanah, minyak ini bisa menyerap dan bermigrasi cepat menuju air tanah, khususnya di akuifer terpecah seperti kawasan karst, sehingga dampaknya sangat sulit diberantas.
BACA JUGA: Luwu Timur Dipastikan Jadi Tuan Rumah Hari Koperasi Tahun 2026
Mengonsumsi atau menghirup emisi sulfur dioksida (SO2) sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Dampaknya meliputi iritasi pada mata, hidung, tenggorokan, dan paru-paru, serta dapat menyebabkan masalah pernapasan serius seperti asma, bronkitis, dan serangan jantung, terutama pada kelompok rentan.
Secara lingkungan, SO2 menyebabkan hujan asam yang merusak tanaman, ekosistem air, dan infrastruktur.
Head of Coorporate Communication PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum, angkat bicara terkait peristiwa ini.
Dia mengatakan kebocoran pipa baru diketahui pada Sabtu pagi (23/8) di Desa Lioka, Kecamatan Towuti.
“Sejak pertama kali menerima informasi, PT Vale segera mengaktifkan prosedur tanggap darurat dan tim Emergency Respon Group (ERG) kami langsung ke lokasi untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemulihan. Upaya awal, pemasangan oil boom dan oil trap untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” kata Vanda dalam keterangannya.
Ia mengaku tengah melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab kebocoran pipa minyak limbah.
“Kami memahami bahwa insiden seperti ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sekitar. Oleh karena itu, prioritas utama kami memastikan keselamatan masyarakat, pekerja, dan lingkungan,” ujar dia.



