Jaeja.id
Selasa, 2 Juni 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News DPRD Luwu Timur

Inilah 4 Poin Penting Hasil RDP Komisi II dengan Dinas Pertanian Soal Sarpras Petani Sawit

adminsuper by adminsuper
6 Oktober, 2025
in DPRD Luwu Timur
0 0
0
Suasana RDP Komisi II DPRD Luwu Timur dengan Dinas Pertanian dan kelompok tani bahas pengembalian usulan penerima sarpras, Senin (6/10/2025). Foto: Jaeja.id

Suasana RDP Komisi II DPRD Luwu Timur dengan Dinas Pertanian dan kelompok tani bahas pengembalian usulan penerima sarpras, Senin (6/10/2025). Foto: Jaeja.id

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.ID – Komisi II DPRD Lutim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas polemik pengembalian berkas usulan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pertanian yang sebelumnya telah diajukan oleh sejumlah kelompok tani.

Rapat tersebut berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Luwu Timur, Senin (6/10/2025).

Ketua Komisi II, Sukasman memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, serta legislator Gerindra Sarkawi Hamid.

Hadir pula Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Muchtar, dan beberapa perwakilan kelompok tani yang terdampak.

BACA JUGA: Tegang! RDP Komisi II Bahas Sarpras, Petani Sawit Protes Verifikasi Ulang

Dari awal rapat, tensi langsung meningkat. Para anggota dewan mempertanyakan alasan pengembalian berkas ke tingkat kabupaten.

Padahal sebagian besar kelompok tani sudah melewati tahapan verifikasi di tingkat kabupaten, provinsi, hingga Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

Sarkawi Hamid kemudian membacakan empat poin kesepakatan hasil RDP yang disetujui seluruh anggota Komisi II DPRD Luwu Timur.

Berikut empat keputusan Komisi II DPRD Luwu Timur:

1. Delapan kelompok tani yang telah mengusulkan program dan lolos verifikasi di berbagai tingkatan tetap dilanjutkan ke tahap verifikasi lapangan, sesuai surat Dirjen Perkebunan nomor B-1586/RC.280/E.4/08/2025.

2. Kelompok tani baru yang mengajukan program Sarpras tahun 2025 tetap berhak mengikuti proses sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025, tanpa menggugurkan hasil verifikasi kelompok yang sudah ada sebelumnya.

3. Untuk memperkuat hasil rapat, Komisi II DPRD Luwu Timur akan melakukan pengawalan dan koordinasi langsung ke Bidang Perkebunan Provinsi Sulsel serta melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI. Tujuannya, memastikan program ini tetap berjalan di Kabupaten Luwu Timur.

4. Komisi II juga akan melakukan pemantauan menyeluruh terhadap Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur, termasuk tim verifikasi dan kelompok tani pengusul program, guna menjamin transparansi dan kelancaran pelaksanaan Sarpras.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dinas pertanian dan ketahanan panganDPRD Luwu TimurKomisi IIpetani sawitsarpras
Previous Post

Minim Pekerja Lokal di PT AMM, DPRD Lutim Desak Evaluasi Sistem Rekrutmen

Next Post

Dari Pasar Menjadi Poliklinik Mewah, Visi Besar Bupati Irwan untuk RSUD I Lagaligo

Next Post
Konsep rencana pembangunan Poliklinik Terpadu yang merupakan bagian dari pengembangan PRSUD I Lagaligo. Foto: IST

Dari Pasar Menjadi Poliklinik Mewah, Visi Besar Bupati Irwan untuk RSUD I Lagaligo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Atlet taekwondo Luwu Timur meraih prestasi gemilang di babak kualifikasi Porprov Sulsel 2026, di GOR Sudiang Makassar, 28-30 November 2025. Foto: IST

    22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantang Tuan Rumah di Final Bupati Cup Lutim, Manajer Gaswo Minta Warga Wotu Ramaikan Stadion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Terkesan Fasilitas Olahraga di Lutim, KONI Sulsel Sebut Tahun Depan pun Bisa Gelar Porprov
  • Luwu Timur Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov Sulsel 2030, KONI Lakukan Visitasi
  • Termasuk PSM Makassar, Ini Daftar Calon Lawan Perslutim di 16 Besar Piala Soeratin U13
  • Kalah di Laga Terakhir, Perslutim U13 Tetap Lolos 16 Besar Piala Soeratin
  • Festival Band Lutim Juara Siap Guncang Malili, Diikuti 25 Band Lokal

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID