JAEJA.ID – Suasana rapat di ruang Badan Anggaran DPRD Luwu Timur, Senin (6/10/2025), mendadak memanas.
Komisi II DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk membahas polemik pengembalian berkas usulan sarana dan prasarana (Sarpras) kelapa sawit.
Rapat yang dipimpin oleh Sukasman itu dihadiri sejumlah anggota Komisi II, pejabat dinas, serta perwakilan kelompok tani pengusul program.
Namun, alih-alih tenang, suasana justru penuh ketegangan setelah muncul perdebatan tajam mengenai keputusan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang mengembalikan berkas usulan tersebut.
BACA JUGA: Wahidin Wahid Tegaskan Komitmen Kawal Pupuk Bersubsidi, Dorong Pemanfaatan Pupuk Organik
Penyebab utama kericuhan bermula ketika Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Muchtar, dianggap gagal memberikan alasan yang logis atas keputusan verifikasi ulang yang dilakukan tim baru.
Menurut Muchtar, berkas-berkas yang dikembalikan umumnya belum memenuhi kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
“Ada beberapa komponen dalam usulan kelompok tani yang perlu diperbaiki agar bisa diterima dan diproses oleh kementerian,” jelas Muchtar.
Keterangan Muchtar itu ditimpali anggota Komisi II, Andi Surono yang menilai tim verifikasi sebelumnya tidak becus bekerja.
“Kalau verifikasi dimulai dari nol hanya karena timnya berganti, berarti tim sebelumnya dianggap tidak becus! Padahal juknisnya sama, tidak ada perubahan,” tegas Andi Surono, anggota Komisi II dengan nada tinggi.
BACA JUGA: Komisi II Cek Efektivitas Program Pupuk Gratis, Pastikan Petani Tak Sekadar Jadi Penonton
Ucapan itu langsung disambut dukungan oleh Wahidin Wahid, anggota Komisi II lainnya, yang menilai kebijakan tersebut melemahkan semangat para petani.
“Petani sudah keluar biaya dan tenaga. Jangan dibuat seolah mereka bodoh. Pemerintah seharusnya membantu, bukan mempersulit,” kata legislator Partai Golkar itu dengan nada keras.
Sementara Siddiq BM, anggota Komisi II dari Partai NasDem, mengingatkan agar hasil verifikasi sebelumnya tidak serta-merta dihapus.



