“Kalau ada lokasi yang tidak layak karena termasuk daerah aliran sungai, ya coret saja di lapangan. Tidak perlu batalkan semua berkas,” ujarnya menegaskan.
Ketegangan semakin meningkat ketika Frengki, Ketua Kelompok Tani, mengungkap adanya dugaan oknum pegawai dinas yang sengaja menggagalkan usulan mereka.
Ia bahkan menyebut nama salah satu pegawai, Risna, namun yang bersangkutan tidak hadir karena sedang sakit.
Meski rapat berlangsung panas, Komisi II akhirnya menyepakati satu hal penting: menolak pengembalian berkas usulan Sarpras dan mendesak agar Kementerian Pertanian segera melanjutkan proses verifikasi lapangan.
“Ini harus segera diselesaikan. Jangan biarkan petani dirugikan oleh birokrasi yang berbelit,” tutup Sukasman usai rapat.
Pertemuan itu menegaskan kembali peran DPRD sebagai pengawas kebijakan publik, sekaligus memperlihatkan bagaimana suara petani kini semakin lantang menuntut keadilan atas program yang mereka perjuangkan sejak awal tahun.(kin)



