Kamal juga menyampaikan bahwa Kementerian menghadirkan Program Patriot dari IPB untuk membantu mengidentifikasi potensi ekonomi lahan di kawasan Mahalona.
Di sisi lain, Kepala Desa Libukan Mandiri, Sahril T, turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pusat atas pemenuhan hak masyarakat desa.
“Terima kasih karena telah memperjuangkan hak-hak masyarakat kami. Untuk warga, jagalah sertifikat yang diterima hari ini, dan bagi yang belum menyelesaikan PBB sejak 2023 hingga 2025 agar segera dilunasi,” pesannya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Transmigrasi RI Analis Hukum Ahli Muda Imam Prabowo, Camat Towuti Amri Mustari, Kepala Bidang Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi Rakhsan, Ketua BPD Libukan Mandiri, Tim Ekspedisi Patriot IPB, serta warga penerima sertifikat.



