Jaeja.id
Selasa, 2 Juni 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

Fakta Lahan Kawasan Industri Lutim: Sudah Disepakati PT Inco dan Pemkab Sejak Era Andi Hatta Bupati

adminsuper by adminsuper
2 November, 2025
in News
0 0
0
Mantan Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma.

Mantan Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma.

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Lahan tersebut kemudian menjadi bagian dari rencana besar pengembangan ekonomi daerah, khususnya kawasan industri di pesisir Malili–Lampia.

Resmi Masuk Rencana Industri

Kepemilikan yang sah itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati Budiman dengan menerbitkan SK Nomor 248/D-06/VII/2022 pada 27 Juli 2022.

Dalam keputusan tersebut, lahan di Desa Harapan dengan luas sekitar 395,81 hektare resmi ditetapkan sebagai lokasi pengembangan Kawasan Industri Kabupaten Luwu Timur.

Penetapan itu memiliki dasar kuat: Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2019–2039, serta RPJMD 2021–

Bahkan, satu tahun kemudian, kawasan industri ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) lewat Peraturan Menko Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023.

Dengan status itu, lahan tersebut kini menjadi bagian dari rencana besar pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi industri di wilayah timur Sulawesi Selatan.

Fakta Hukum: APL, Bukan Kawasan Hutan

Jika ditelusuri dari seluruh dokumen resmi—MoU 2006, NPHD 2022, hingga SK Bupati —tidak ada satu pun klausul yang menyebut bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan hutan.

Semua menyebut statusnya APL (Areal Penggunaan Lain), lahan yang secara hukum bisa digunakan untuk berbagai kepentingan pembangunan.

Dengan kata lain, tudingan bahwa lahan itu tidak boleh dialihfungsikan atau dikelola untuk industri tidak memiliki dasar hukum kuat.

Mari Bicara Data, Bukan Dugaan

Mantan Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian, ikut angkat bicara. Ia menilai komentar Andi Hatta bisa menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap kebijakan pemerintah saat ini.

“Kita perlu bicara dengan data, bukan asumsi. MoU soal lahan kompensasi itu ditandatangani tahun 2006, masa Andi Hatta sendiri yang memimpin. Jadi, wajar kalau sekarang pengelolaannya dilanjutkan,” ujar Alpian, Sabtu (1/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa seluruh proses hukum sudah berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau sekarang dipakai untuk kawasan industri, itu justru bentuk kelanjutan program yang dulu disepakati. Semua dokumen lengkap dan sah,” tambahnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Andi Hatta MarakarmaDesa Harapanlahan kawasan industripemkab luwu timurProyek Strategis NasionalPT IncoPT Vale
Previous Post

USIM Malaysia dan UMI Makassar Tinjau Lokasi Sekolah Unggulan di KHDTK

Next Post

Puskesmas Lakawali Boyong Penghargaan Nasional dari Jampusnas 2025

Next Post
Puskesmas Lakawali meraih sejumlah penghargaan di Jampusnas 2025 melalui inovasi dan riset. Foto: IST

Puskesmas Lakawali Boyong Penghargaan Nasional dari Jampusnas 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Atlet taekwondo Luwu Timur meraih prestasi gemilang di babak kualifikasi Porprov Sulsel 2026, di GOR Sudiang Makassar, 28-30 November 2025. Foto: IST

    22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantang Tuan Rumah di Final Bupati Cup Lutim, Manajer Gaswo Minta Warga Wotu Ramaikan Stadion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Terkesan Fasilitas Olahraga di Lutim, KONI Sulsel Sebut Tahun Depan pun Bisa Gelar Porprov
  • Luwu Timur Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov Sulsel 2030, KONI Lakukan Visitasi
  • Termasuk PSM Makassar, Ini Daftar Calon Lawan Perslutim di 16 Besar Piala Soeratin U13
  • Kalah di Laga Terakhir, Perslutim U13 Tetap Lolos 16 Besar Piala Soeratin
  • Festival Band Lutim Juara Siap Guncang Malili, Diikuti 25 Band Lokal

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID