Fakta bahwa lahan Desa Harapan kini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) menunjukkan perubahan paradigma: dari sekadar lahan kompensasi menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Bagi Pemkab Luwu Timur, langkah ini bukan sekadar soal kepemilikan lahan, tapi upaya jangka panjang menciptakan lapangan kerja dan pusat pertumbuhan baru di wilayah pesisir.
Sementara bagi sebagian masyarakat, isu ini jadi pengingat penting bahwa setiap kebijakan publik selalu punya “jejak sejarah” yang panjang—dan kadang, sumber polemik justru berasal dari masa lalu yang terlupa.
Kisruh lahan di Desa Harapan bukan sekadar perdebatan administratif, tapi cerminan bagaimana kebijakan lama dan baru saling bersinggungan.
Fakta-fakta hukum menunjukkan bahwa lahan tersebut telah sah menjadi milik Pemkab dan kini menjadi bagian dari agenda nasional.
Alih-alih memperdebatkan masa lalu, publik Luwu Timur kini menanti bagaimana kawasan industri ini bisa membawa manfaat nyata bagi ekonomi lokal dan lingkungan yang berkelanjutan.(kin)



