JAEJA.ID — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika melalui Sosialisasi P4GN dan PN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika), Selasa (02/12/2025), di Aula Kesbangpol.
Mengusung tema “Menumbuhkan Kesadaran serta Peran Aktif Pemuda dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba”, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, I Putu Dewa Alit, yang mewakili Kepala Badan Kesbangpol Luwu Timur.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa ancaman narkoba kini semakin kompleks dan tidak lagi mengenal batas usia.
“Pemuda harus menjadi garda terdepan. Kesadaran akan bahaya narkoba perlu terus ditanamkan agar generasi kita tidak ikut terjerumus,” tegasnya.
Sosialisasi ini diikuti peserta dari berbagai unsur, seperti camat, guru tingkat SMA/MA, OPD terkait, hingga perwakilan pemuda dari sejumlah kecamatan.
Hadir sebagai pemateri, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, memaparkan beragam modus peredaran narkotika serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan di tingkat keluarga, sekolah, hingga komunitas.
Ia juga menyampaikan data Klien TAT (Tim Asesmen Terpadu) tahun 2025:
Polres Palopo: 65 klien
Polres Luwu: 80 klien
Polres Luwu Utara: 29 klien
Polres Luwu Timur: 80 klien
“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Herman.
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, turut menjadi narasumber dengan memaparkan aspek penegakan hukum dan upaya Polres dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami berharap pemuda tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi ikut menjadi agen perubahan yang menyebarkan pesan bahaya narkoba,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Luwu Timur berharap semakin banyak pemuda yang memahami perannya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi P4GN dan PN juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.



