JAEJA.id – Pemerintah Desa Taripa mulai menata ulang arah pembangunan jangka menengahnya (RPJMDes).
Melalui forum musyawarah, desa ini melakukan evaluasi terhadap dokumen RPJMDes periode 2022 hingga 2029 agar tetap relevan dengan dinamika di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa 7 April 2026 di aula kantor desa tersebut menghadirkan berbagai unsur masyarakat.
Mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga perwakilan lembaga lokal ikut menyampaikan pandangan.
Forum Terbuka Serap Aspirasi
Berbeda dari rapat formal biasa, musyawarah ini menjadi ruang diskusi terbuka.
Warga diberi kesempatan menyampaikan kebutuhan riil yang dirasakan, mulai dari pembangunan fisik hingga pelayanan sosial.
Kepala Desa Taripa, Nyoman Purnawirawan, menegaskan bahwa peninjauan ulang dokumen perencanaan bukan sekadar formalitas administratif.
“Review RPJMDes ini adalah mandat langsung dari aturan yang berlaku. Kita harus menyesuaikan dengan perubahan masa jabatan dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan regulasi membuat desa perlu segera menyelaraskan perencanaan agar tidak tertinggal dari kebijakan yang lebih luas.
Fokus pada Sinkronisasi dan Keberlanjutan
Dalam pembahasan, sejumlah poin menjadi perhatian utama, seperti penyesuaian durasi perencanaan menjadi delapan tahun, penajaman visi pembangunan, serta penyelarasan dengan program pemerintah daerah.
Langkah ini dinilai penting agar program yang sudah berjalan tetap berkelanjutan dan tidak terputus di tengah jalan.
Melalui proses ini, Pemerintah Desa Taripa berharap dokumen RPJMDes yang diperbarui nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu menjadi panduan pembangunan hingga 2029.
Diskusi ditutup dengan penyusunan poin-poin revisi yang akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen perencanaan desa.(kin)



