JAEJA.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong transparansi pelayanan publik dengan menghadirkan aplikasi pengaduan “Lapor Pak Bupati”.
Aplikasi ini disosialisasikan oleh Dinas Kominfo-SP Luwu Timur melalui Bidang Aplikasi dan Informatika di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Senin, 20 April 2026.
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, yang menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Permudah Aduan Masyarakat
Ramadhan menyebut aplikasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aduan, aspirasi, maupun laporan secara langsung kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, sistem ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Dorong Partisipasi Publik
Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami cara penggunaan aplikasi tersebut.
“Ini guna mengajarkan masyarakat dalam melaporkan dan memantau kinerja perangkat daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Safruddin Mustafa, menambahkan bahwa aplikasi ini merupakan respon atas banyaknya keluhan masyarakat.
“Sebagai bentuk respon Pak Bupati, aplikasi ini dihadirkan untuk mewujudkan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa laporan masyarakat tetap bisa masuk kapan saja. “Notifikasi laporan tetap masuk, namun proses verifikasi dan tindak lanjut dilakukan pada jam kerja,” tambah Safruddin.
Melalui aplikasi ini, pemerintah berharap masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik, sekaligus mendorong perbaikan kinerja perangkat daerah secara berkelanjutan.(*)



