Menurutnya, integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, serta penguatan kemandirian fiskal menjadi faktor penting yang harus terus diperkuat.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak boleh hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga harus mampu menjadi motor inovasi dan solusi di tingkat lokal.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari ketahanan pangan, perubahan iklim, hingga perkembangan teknologi digital, pemerintah daerah dituntut untuk lebih adaptif.
Kebijakan yang diambil harus responsif dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah harus mampu menghadirkan kebijakan yang responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Ramadhan dalam sambutannya.
Pesan ini seolah menjadi pengingat bahwa otonomi daerah bukan hanya tentang kewenangan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik.
Lebih jauh, Sekda juga mengajak seluruh jajaran ASN di Luwu Timur untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah dengan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan harus berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk menghadirkan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok negeri,” pungkasnya.(kominfo-sp)



