Melalui kebijakan ini, Bupati Irwan berharap keterkaitan antara kedisiplinan ibadah dan administrasi kepegawaian dapat meningkatkan integritas ASN, sekaligus menumbuhkan budaya religius yang kuat di lingkungan Pemkab Luwu Timur.
Program ini bukan sekadar aturan, tetapi juga upaya membangun kepercayaan dan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.(kominfo-sp)
Page 2 of 2



