JAEJA.id – Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menyampaikan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (19/5/2026), dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Harisah Suharjo.
Dalam kesempatan itu, Puspawati menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan seluruh fraksi.
Menurutnya, pandangan tersebut menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan konstruktif yang diberikan seluruh fraksi terhadap ranperda ini,” ujar Puspawati.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sependapat dengan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan penyertaan modal daerah sebagaimana disampaikan Fraksi NasDem.
Selain itu, pemerintah juga menilai penyusunan rencana bisnis dan investasi yang terukur menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan Perumdam Waemami yang profesional dan berkelanjutan.
Terkait penyesuaian tarif air bersih, Puspawati menegaskan bahwa setiap kebijakan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penyesuaian tarif harus dilakukan secara hati-hati dan tetap diimbangi peningkatan kualitas, kuantitas, serta kontinuitas layanan air bersih,” jelasnya.
Usai penyampaian jawaban Bupati, rapat dilanjutkan dengan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati mengenai Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.(*)



