JAEJA.id – DPRD Kabupaten Luwu Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan penyertaan modal kepada Perumdam Waemami dalam rapat paripurna, Kamis (4/6/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Ober Datte dan dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, bersama jajaran pemerintah daerah.
Penguatan Layanan Air Bersih
Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Penyertaan modal dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas jaringan distribusi, memperbaiki tata kelola perusahaan, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Ketua DPRD Ober Datte mengatakan keputusan bersama itu mencerminkan komitmen legislatif dan eksekutif menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
“Keputusan ini merupakan bentuk komitmen bersama menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Ober Datte.
Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Wakil Bupati Lutim, Puspawati Husler mengapresiasi dukungan DPRD selama pembahasan sekaligus menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas Perumdam Waemami secara berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting menghadirkan pelayanan air bersih yang lebih optimal,” kata Puspawati Husler.
Rapat paripurna juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(kin)



