JAEJA.id – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat DPRD Luwu Timur mendukung Ranperda penyertaan modal Perumdam Waemami untuk memperkuat pelayanan air bersih, Kamis (4/6/2026).
Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Perkuat Layanan dan Kapasitas Perusahaan
Fraksi GPR menilai penyertaan modal menjadi landasan strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan air bersih kepada masyarakat di berbagai wilayah.
Tambahan modal juga diharapkan meningkatkan kapasitas operasional Perumdam Waemami sehingga kualitas pelayanan kepada pelanggan semakin optimal dan berkelanjutan.
Fraksi GPR berpandangan perusahaan daerah harus dikelola secara profesional agar mampu meningkatkan pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Kepastian hukum dalam pelaksanaan penyertaan modal juga dinilai penting agar seluruh kebijakan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ranperda Disetujui DPRD
Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler mengapresiasi dukungan DPRD serta menegaskan perubahan regulasi menjadi komitmen memperkuat kapasitas Perumdam Waemami.
“Perubahan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas Perumdam Waemami,” ujar Puspawati Husler.
Seluruh fraksi DPRD Luwu Timur akhirnya menyetujui Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, kemudian membentuk Panitia Khusus membahas LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.(kin)



