JAEJA.id – Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengapresiasi peluncuran Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 sebagai inovasi pelayanan publik, Senin (8/6/2026).
Peresmian dilakukan pada puncak peringatan HUT ke-23 Kabupaten Luwu Timur bersama Gubernur Sulawesi Selatan dan jajaran pemerintah daerah.
Layanan Darurat Mudahkan Masyarakat
Ober Datte menilai kehadiran layanan 112 mempermudah masyarakat memperoleh bantuan secara cepat ketika menghadapi berbagai kondisi darurat di lapangan.
“Kehadiran layanan 112 ini merupakan terobosan yang patut kita apresiasi sebagai bentuk nyata pelayanan publik,” ujar Ober Datte.
Menurutnya, DPRD mendukung setiap inovasi yang memberikan manfaat langsung sekaligus memperkuat perlindungan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Layanan tersebut dapat diakses tanpa biaya sehingga masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk memperoleh penanganan dari instansi terkait.
Dukung Transformasi Pelayanan Publik
Bupati Irwan Bachri Syam menjelaskan layanan 112 menghadirkan kemudahan akses bantuan melalui operator yang bersiaga melayani masyarakat selama dua puluh empat jam.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga menerima Sertifikat NTPD 112 dari Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai pengakuan atas kesiapan mengoperasikan layanan nasional.
Ober Datte berharap layanan tersebut dimanfaatkan secara bijak agar mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang responsif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(kin)



