JAEJA.id – Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan fraksi DPRD terkait laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD 2025.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Malili pada Senin, 6 Juli 2026.
Agenda tersebut membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025.
WTP ke-14 Jadi Catatan Penting
Puspawati menyebut pengelolaan keuangan Luwu Timur 2025 kembali meraih opini WTP dari pemeriksaan keuangan.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diterima Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara berturut-turut.
Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan bersama DPRD.
“WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah indikator pengelolaan keuangan daerah telah sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.
Pemkab Jawab Sorotan Fraksi
Menjawab Fraksi PAN terkait tingginya ketergantungan transfer pusat, Pemkab mendorong optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi pajak, retribusi, pengelolaan aset, serta pemanfaatan potensi ekonomi lokal.
Terkait SILPA Rp21,6 miliar lebih, Pemkab menjelaskan dana tersebut berasal dari beberapa sumber tertentu.
Di antaranya dana BLUD, BOS, BOK, FKTP, serta kas daerah yang menjadi bagian SILPA 2025.
Sementara realisasi belanja modal sebesar 83,33 persen akan dievaluasi melalui perbaikan perencanaan dan pengadaan.
Pemkab juga berjanji memperkuat pengawasan, pengendalian mutu, serta monitoring pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah.
Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab menegaskan pembangunan harus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Diversifikasi ekonomi akan diperkuat melalui pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, serta hilirisasi komoditas unggulan.
Puspawati berharap jawaban pemerintah menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya bersama DPRD Luwu Timur.(*)



