JAEJA.id – Setelah agenda persidangan sebelumnya berakhir, DPRD Luwu Timur kembali memasuki fase penting.
Ketua DPRD Lutim, Ober Datte resmi membuka Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026.
Pembukaan berlangsung melalui rapat paripurna di ruang sidang DPRD pada Senin, 6 Juli 2026.
Wakil Bupati Luwu Timur turut hadir bersama pimpinan DPRD dalam rapat paripurna tersebut.
Ober didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Harisah.
“Untuk Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Pembukaan tersebut menandai dimulainya rangkaian agenda strategis DPRD Luwu Timur ke depan.
DPRD akan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan secara beriringan dan seimbang.
Setiap pembahasan diarahkan agar kebijakan daerah memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
Kolaborasi Menjadi Penentu Agenda Pembangunan
Ober menilai pembangunan daerah membutuhkan komunikasi yang kuat antara legislatif dan pemerintah daerah.
Menurutnya, hubungan kerja yang harmonis dapat membantu melahirkan kebijakan lebih tepat sasaran.
Sinergi antarlembaga juga dinilai penting mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.
Karena itu, DPRD berkomitmen mengawal kebijakan melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.
Rangkaian agenda persidangan selanjutnya diharapkan memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.(kin)



