JAEJA.id – DPRD Luwu Timur mulai menyusun arah kerja kelembagaan tahun anggaran 2027 melalui pembahasan Rencana Kerja atau Renja.
Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur pada Rabu (22/7/2026) dengan melibatkan pimpinan dan anggota DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte bersama Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi serta jajaran pejabat Sekretariat DPRD Luwu Timur.
Renja Jadi Pedoman Agenda DPRD 2027
Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte menjelaskan bahwa penyusunan Renja menjadi langkah penting untuk mengarahkan pelaksanaan tugas lembaga.
Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan agenda kegiatan DPRD sepanjang tahun anggaran 2027.
“Hari ini kita membahas Rencana Kerja DPRD yang menjadi pedoman penyusunan agenda serta kegiatan kita pada Tahun Anggaran 2027,” ujar Ober.
Ia berharap seluruh anggota DPRD dapat memberikan masukan konstruktif agar pelaksanaan fungsi lembaga berjalan semakin optimal.
Sinkronisasi Perencanaan dan Anggaran
Sekretaris DPRD Luwu Timur Alamsyah Perkesi mengatakan pembahasan Renja dilakukan sebelum Badan Anggaran DPRD membahas KUA dan PPAS tahun 2027.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting agar kebutuhan kelembagaan dapat direncanakan secara tepat dalam penyusunan anggaran daerah.
“Renja DPRD Tahun Anggaran 2027 menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan dan anggaran tahun depan,” jelas Alamsyah.
Melalui penyusunan Renja tersebut, DPRD Luwu Timur berharap kinerja lembaga semakin terarah dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dokumen kerja itu diharapkan mampu mendukung pelayanan kelembagaan yang lebih efektif serta memperkuat peran DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Luwu Timur.(kin)



