JAEJA.id – Aktivitas angkutan ore milik PT Prima Utama Lestari (PUL) di Jalan Trans Sulawesi mendapat perhatian dari DPRD Luwu Timur.
Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto Mappe, meminta pemerintah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
Sorotan itu muncul karena dump truk pengangkut ore melintasi ruas Jalan Trans Sulawesi di Desa Ussu, Kecamatan Malili, menuju pelabuhan pengiriman.
DPRD Soroti Aspek Keselamatan dan Perizinan
Aprianto mengaku menerima informasi bahwa aktivitas angkutan tersebut diduga belum didukung izin lintasan yang sesuai ketentuan berlaku.
Menurutnya, penggunaan jalan nasional untuk aktivitas pertambangan harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
“Jangan sampai terjadi insiden kecelakaan yang merugikan masyarakat, baru semua pihak saling menyalahkan. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan,” ujar Aprianto, Minggu (26/7/2026).
Ia menegaskan DPRD tidak menolak kehadiran investasi, namun seluruh perusahaan wajib mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Minta Investigasi dan Penertiban
Aprianto mendesak instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas penggunaan jalan nasional oleh kendaraan operasional perusahaan.
Ia juga meminta aktivitas angkutan ore dihentikan sementara apabila seluruh dokumen perizinan belum dinyatakan lengkap oleh pemerintah.
Hingga berita ini diunggah, pihak PT Prima Utama Lestari belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan terkait sorotan tersebut.(kin)



