Jaeja.id
Kamis, 1 Oktober 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News DPRD Luwu Timur

Anggota DPRD Luwu Timur Minta Publik Tak Salah Paham, Soal Laoli Bukan Sengketa Lahan

adminsuper by adminsuper
28 Juli, 2026
in DPRD Luwu Timur
0 0
0
Anggota DPRD Luwu Timur dari Partai Gelora, Rusdi Layong. (Foto: Cullank-Art)

Anggota DPRD Luwu Timur dari Partai Gelora, Rusdi Layong. (Foto: Cullank-Art)

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.id – Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong menilai langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pemanfaatan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, perlu dipahami sebagai upaya memastikan aset daerah digunakan sesuai peruntukannya, bukan sebagai konflik lahan antara pemerintah dan masyarakat.

Menurut Rusdi, status lahan seluas 394,5 hektare tersebut telah menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan pemerintah memiliki kewajiban menjaga sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, persoalan Laoli tidak tepat jika dipandang sebagai konflik lahan, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mengelola aset daerah secara tertib dan akuntabel.

“Yang harus dipahami bersama, ini bukan konflik lahan. Pemerintah sedang menjalankan kewajibannya memastikan aset daerah dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata legislator Partai Gelora itu, Selasa (28/07/2026).

Ia juga mengapresiasi Langkah pemerintah daerah yang telah menempuh berbagai tahapan sebelum menguasai Kembali asetnya.

Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pendataan tanaman tumbuh dan objek kerohiman, penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Kemudian pemberian ruang penyampaian keberatan, pembayaran uang kerohiman kepada warga yang menerima, hingga mekanisme konsinyasi melalui Pengadilan Negeri bagi pihak yang belum menerima pembayaran.

Selain itu, telah ditandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP), dan perwakilan masyarakat terdampak.

Nota kesepahaman itu memuat komitmen pemberian prioritas kesempatan kerja, peluang berusaha, serta penguatan koordinasi dalam pemberdayaan masyarakat.

Menurut Rusdi, seluruh proses itu menunjukkan pemerintah tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan asset.

Tetapi juga berupaya memastikan hak-hak masyarakat tetap diperhatikan melalui mekanisme dialog, pemberdayaan ekonomi, akses pendidikan, dan layanan kesehatan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD Luwu TimurLampialaoliRusdi Layong
Previous Post

PMI Luwu Timur Gelar Rapat Perdana, Penguatan Donor Darah Jadi Agenda Utama

Next Post

Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Temuan, Ini Penjelasan DPRD Luwu Timur

Next Post
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte memimpin penerimaan kunjungan kerja Pansus LHP BPK RI DPRD Tana Toraja di Ruang Aspirasi, Selasa (28/07/2026).

Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Temuan, Ini Penjelasan DPRD Luwu Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan maksud surat Mensesneg yang banyak disalah artikan public sebagai cuti Bersama pada 18 Agustus 2026.

    Heboh Surat Mensesneg 18 Agustus Cuti Bersama, Sekda Luwu Timur Jelaskan Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klasemen Terbaru Piala Gubernur Sulsel 2026, PS Luwu Belum Pasti Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Perdana Pimpin Apel, Kapolres Luwu Timur Tekankan Pelayanan Humanis
  • Bebersih Pantai Bulu Poloe, Aktivis Lingkungan Soroti Formalitas Bank Sampah
  • Wakapolres Luwu Timur Bekali 128 Satlinmas, Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
  • Pemkab Luwu Timur Kejar Penyelesaian Sengketa Lahan Angkona, Oktober Jadi Penentu
  • Soal Tindak Lanjut Laporan Kasus Islamic Centre, Begini Penjelasan Pihak Kejari Luwu Timur

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID