JAEJA.id – DPRD Luwu Timur menegaskan opini WTP bukan berarti laporan keuangan daerah bebas dari temuan pemeriksaan BPK.
Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Pansus LHP BPK RI DPRD Tana Toraja di Ruang Aspirasi, Selasa (28/07/2026).
Pertemuan itu membahas mekanisme tindak lanjut rekomendasi BPK serta penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap keuangan daerah.
DPRD Ingatkan Pentingnya Tindak Lanjut BPK
“Opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah sesuai standar akuntansi pemerintahan, namun bukan berarti tanpa temuan BPK RI,” kata Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte.
Ober Datte menyampaikan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK untuk memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Ia menilai DPRD memiliki peran strategis mengawal perbaikan tata kelola melalui fungsi pengawasan secara berkelanjutan demi kepentingan publik.
DPRD Tana Toraja Berbagi Pengalaman Pengawasan
Dalam pertemuan tersebut Pansus DPRD Tana Toraja juga berbagi pengalaman pembahasan LHP BPK dengan legislatif Luwu Timur.
Ketua Pansus LHP BPK RI Tana Toraja Semuel Pali Tandi Rerung mengatakan kunjungan bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga daerah.
Ia menjelaskan capaian WTP tetap harus diiringi evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan responsif terhadap rekomendasi.
Sinergi DPRD antarwilayah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan serta mendorong pemerintahan daerah lebih transparan dalam mengelola anggaran publik.(kin)



