Jaeja.id
Sabtu, 15 Agustus 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News DPRD Luwu Timur

Jihadin Peruge: Pemanfaatan Lahan Laoli Harus Transparan dan Berpihak ke Masyarakat

adminsuper by adminsuper
29 Juli, 2026
in DPRD Luwu Timur
0 0
0
Kegiatan land clearing atau pembersihan lahan PSN PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Rabu 29 April 2026. Foto: Jaeja.id

Kegiatan land clearing atau pembersihan lahan PSN PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Rabu 29 April 2026 lalu. Foto: Jaeja.id

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.id – Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Jihadin Peruga meminta seluruh pihak melihat persoalan pemanfaatan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, secara objektif dan tidak membangun persepsi sebagai bentuk pertentangan antara pemerintah dengan masyarakat.

Menurut Jihadin, kawasan seluas 394,5 hektare tersebut merupakan bagian dari aset daerah yang perlu dikelola secara baik oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Namun, dalam proses pemanfaatannya, pemerintah tetap harus memastikan kepentingan warga terdampak menjadi perhatian utama.

Ia menegaskan, pengelolaan aset pemerintah bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut bagaimana manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat sekitar.

“Yang paling penting adalah bagaimana proses ini berjalan dengan komunikasi yang terbuka. Pemerintah memiliki kewajiban mengelola aset daerah, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan ruang dan perlindungan dalam proses tersebut,” ujar Jihadin Peruga.

DPRD Dorong Proses Berjalan Sesuai Aturan

Jihadin mengapresiasi berbagai tahapan yang telah dilakukan pemerintah daerah sebelum melakukan pemanfaatan kembali kawasan tersebut.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut menunjukkan adanya upaya menyelesaikan persoalan secara terukur dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

Beberapa tahapan yang dilakukan pemerintah mencakup sosialisasi kepada masyarakat, pendataan tanaman tumbuh serta objek kerohiman, hingga proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan menyampaikan keberatan apabila terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurut Jihadin, mekanisme pemberian uang kerohiman atau santunan maupun proses konsinyasi melalui Pengadilan Negeri bagi pihak yang belum menerima pembayaran merupakan bentuk upaya pemerintah menjaga kepastian hukum sekaligus menghormati hak masyarakat.

“Semua proses harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Jangan sampai pembangunan berjalan, tetapi komunikasi dengan masyarakat justru terabaikan,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD Luwu TimurJihadin Perugelahan laoli
Previous Post

Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Temuan, Ini Penjelasan DPRD Luwu Timur

Next Post

Dukung PSN di Laoli, Tokoh Masyarakat Harap PT IHIP Segera Beroperasi

Next Post
Pembersihan lahan atau land clearing lokasi PSN PT IHIP di Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Rabu (29/04/2026). Foto: jaeja.id

Dukung PSN di Laoli, Tokoh Masyarakat Harap PT IHIP Segera Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Rapat panitia turnamen domino Bupati Luwu Timur Cup 2026, di Gardu Teduh, Malili, Selasa (02/06/2026). Foto: Jaeja.id

    Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Ketua Kwarcab Luwu Timur Beri Semangat Kontingen Jamnas XII 2026
  • SDN Buyuntana Juara 2 Lomba Mendongeng, Kepsek Puji Mental Siswanya
  • Meriahkan HUT RI ke-81, SDN 175 Kawarasan Juara Senam Anak Indonesia Hebat
  • Lomba Kesenian HUT ke-81 RI di Tomoni Resmi Dibuka, SDN Bayondo Juara Nyanyi Solo
  • Pemkab Lutim Jelaskan Dasar Hukum Santunan untuk Petani Laoli

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID