Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, Bangkit bersama Komisi III DPRD Luwu Timur berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan dan instansi terkait.
“Saya dan Komisi III akan melakukan RDP,” ujarnya.
Melalui RDP tersebut, DPRD akan meminta penjelasan mengenai kebutuhan tenaga kerja, mekanisme rekrutmen, penyampaian informasi lowongan serta peluang peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.
Bangkit berharap langkah tersebut dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah dan warga.
Menurutnya, investasi dan aktivitas perusahaan di Luwu Timur harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Salah satunya melalui terbukanya kesempatan kerja bagi warga yang memenuhi persyaratan.
Aspirasi soal ketenagakerjaan yang disampaikan dalam reses di Balantang selanjutnya akan menjadi bahan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama pihak perusahaan dan pemerintah daerah.



