JAEJA.id – Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara menjadi momentum mengevaluasi kembali kebijakan fiskal nasional, terutama terkait Dana Transfer ke Daerah.
Anggota DPRD Luwu Timur Rusdi Layong menilai transfer daerah perlu mempertimbangkan kondisi nyata setiap wilayah.
Menurut Rusdi, kemampuan daerah membiayai pembangunan berbeda karena dipengaruhi luas wilayah, penduduk, geografis, serta kapasitas fiskal.
“Efisiensi anggaran memang penting, tetapi jangan sampai mengurangi ruang fiskal daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Rusdi.
Ia menilai kebijakan transfer harus tetap mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemenuhan aspirasi masyarakat daerah.
Rusdi juga menyoroti posisi Luwu Timur sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam cukup besar.
Menurutnya, potensi tersebut perlu diimbangi kebijakan fiskal yang memberikan dukungan pembangunan secara proporsional kepada daerah.
“Luwu Timur berharap kebijakan fiskal memberikan rasa keadilan antara kontribusi daerah dan dukungan pembangunan,” katanya.
Ia tidak mempersoalkan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola keuangan negara melalui kebijakan efisiensi anggaran.
Namun, dampak efisiensi terhadap kemampuan pemerintah daerah menjalankan pembangunan perlu menjadi perhatian pemerintah pusat.
Rusdi berharap pergantian Menteri Keuangan membuka evaluasi formula serta mekanisme transfer ke daerah secara menyeluruh.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip efisiensi keuangan negara.(kin)



