JAEJA.ID – Pembahasan APBD Luwu Timur 2027 memasuki tahapan penting melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan anggaran daerah.
Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung Rabu, 21 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 Wita di Gedung DPRD Luwu Timur.
Agenda tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada 30 September 2026, sebagaimana tercantum dalam surat undangan Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Dua Agenda Paripurna APBD 2027
Dalam rapat pertama, setiap fraksi akan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2027.
Tahapan ini menjadi ruang bagi anggota dewan untuk menyampaikan catatan, saran, dan evaluasi terhadap rancangan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
DPRD kemudian menjadwalkan rapat paripurna lanjutan pada Kamis, 22 Oktober 2026, dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Rapat kedua juga direncanakan berlangsung pukul 09.00 Wita di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur.
Menentukan Arah Anggaran Pembangunan
Rangkaian pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan APBD yang mengatur pendapatan, belanja, dan pembiayaan pembangunan daerah.
Melalui tahapan ini, DPRD dan pemerintah daerah memiliki kesempatan menyelaraskan prioritas program dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Hasil pembahasan selanjutnya diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Luwu Timur pada 2027.(kin)



