JAEJA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inventarisasi Kegiatan Usaha Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Ruang Rapat Adipura, Selasa (21/10/2025).
Rakor ini digelar untuk memetakan aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang belum mengantongi izin resmi, sekaligus menyatukan pemahaman antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan aparat kecamatan terkait prosedur teknis dan kewenangan penerbitan izin pertambangan.
Kepala DLH Luwu Timur, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Meski demikian, pemerintah kabupaten memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.
“Pemkab berperan memfasilitasi dan mendampingi agar seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan kegiatan pertambangan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” jelasnya.
Yusri menambahkan, Pemkab Luwu Timur berkomitmen melakukan penataan kegiatan pertambangan melalui pembinaan, koordinasi lintas sektor, dan fasilitasi perizinan. Tujuannya agar seluruh kegiatan tambang berjalan legal dan bertanggung jawab.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha melaksanakan kegiatan secara sah dan berwawasan lingkungan. Pembinaan akan terus kami lakukan agar aktivitas pertambangan di daerah ini benar-benar sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pembentukan kelompok pertambangan rakyat dapat menjadi salah satu alternatif solusi. Namun, proses tersebut tetap membutuhkan dukungan banyak pihak karena penetapan wilayah pertambangan rakyat berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Yusri berharap rakor ini dapat mengarahkan aktivitas masyarakat agar patuh pada ketentuan hukum, memperhatikan aspek keselamatan, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Rakor tersebut dihadiri para camat dan perwakilannya, Kepala Desa Kalpataru, perwakilan pemerintah desa, serta sejumlah pelaku usaha tambang dari berbagai wilayah kecamatan di Luwu Timur.



