Jaeja.id
Sabtu, 18 April 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Lutim Gelar Rakor Inventarisasi PETI, Dorong Kegiatan Tambang Tertib Izin dan Ramah Lingkungan

adminsuper by adminsuper
22 Oktober, 2025
in News, Pemkab Luwu Timur
0 0
0
Pemkab Lutim Gelar Rakor Inventarisasi PETI, Dorong Kegiatan Tambang Tertib Izin dan Ramah Lingkungan
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inventarisasi Kegiatan Usaha Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Ruang Rapat Adipura, Selasa (21/10/2025).

Rakor ini digelar untuk memetakan aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang belum mengantongi izin resmi, sekaligus menyatukan pemahaman antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan aparat kecamatan terkait prosedur teknis dan kewenangan penerbitan izin pertambangan.

Kepala DLH Luwu Timur, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Meski demikian, pemerintah kabupaten memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.

“Pemkab berperan memfasilitasi dan mendampingi agar seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan kegiatan pertambangan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” jelasnya.

Yusri menambahkan, Pemkab Luwu Timur berkomitmen melakukan penataan kegiatan pertambangan melalui pembinaan, koordinasi lintas sektor, dan fasilitasi perizinan. Tujuannya agar seluruh kegiatan tambang berjalan legal dan bertanggung jawab.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha melaksanakan kegiatan secara sah dan berwawasan lingkungan. Pembinaan akan terus kami lakukan agar aktivitas pertambangan di daerah ini benar-benar sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pembentukan kelompok pertambangan rakyat dapat menjadi salah satu alternatif solusi. Namun, proses tersebut tetap membutuhkan dukungan banyak pihak karena penetapan wilayah pertambangan rakyat berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Yusri berharap rakor ini dapat mengarahkan aktivitas masyarakat agar patuh pada ketentuan hukum, memperhatikan aspek keselamatan, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Rakor tersebut dihadiri para camat dan perwakilannya, Kepala Desa Kalpataru, perwakilan pemerintah desa, serta sejumlah pelaku usaha tambang dari berbagai wilayah kecamatan di Luwu Timur.

Tags: Dinas Lingkungan HidupIzin Tambangpemkab luwu timur
Previous Post

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi dan Penyerahan Simbolis Dana Hibah Tahun 2025

Next Post

Pemkab Lutim Gandeng Access English Latih Tenaga Siap Kerja Hadapi Investasi Besar

Next Post
Pemkab Lutim Gandeng Access English Latih Tenaga Siap Kerja Hadapi Investasi Besar

Pemkab Lutim Gandeng Access English Latih Tenaga Siap Kerja Hadapi Investasi Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Atlet taekwondo Luwu Timur meraih prestasi gemilang di babak kualifikasi Porprov Sulsel 2026, di GOR Sudiang Makassar, 28-30 November 2025. Foto: IST

    22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Link Live Streaming Perslutim vs Luwu Utara, Beberapa Saat Lagi Kick Off

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Mulai TC, PSSI Luwu Timur Agendakan 4 Kali Uji Coba Sebelum Tampil di Pra Porprov Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • PT Vale Target Proyek Sorlim Rampung 2027, Hilirisasi Nikel Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
  • Ribuan Anak Luwu Timur Terbantu Beasiswa PT Vale Sejak 2006
  • Kontribusi Pajak PT Vale Dorong PAD, Raih Penghargaan dari Pemprov Sulteng
  • Pulihkan Ekosistem, Vale Reklamasi 50 Persen Lahan Pascatambang
  • PT Vale Buka Program Kerja Praktik 2026, Peluang Emas Mahasiswa

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID