JAEJA.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disertai pendampingan E-Katalog versi 6 di Aula Wisma Trans Malili, Selasa 25 November 2025.
Kegiatan yang digagas Dinas PUPR ini dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, serta menghadirkan Fasilitator LKPP, Sukri, sebagai narasumber utama.
Kegiatan turut dihadiri Camat Kalaena, Marsuki, jajaran Dinas PUPR, dan peserta dari berbagai instansi.
Dalam arahannya, Andi Juana menekankan pentingnya pemahaman regulasi pengadaan barang dan jasa.
“Melalui pemahaman yang baik terhadap Perpres 46/2025 dan e-katalog versi 6, proses pengadaan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai standar,” ujarnya.
Ia berharap sektor konstruksi dapat berkontribusi optimal bagi pembangunan daerah.
“Sektor konstruksi harus mampu mempercepat penyediaan infrastruktur dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Tri Askari Yulianto, menjelaskan bahwa pemerintah wajib menyampaikan perubahan regulasi kepada pelaku jasa konstruksi.
Ia berharap peserta memanfaatkan kesempatan diskusi dan pendampingan aplikasi e-katalog versi terbaru untuk meningkatkan kompetensi.(kominfo-sp)



