JAEJA.id – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya menjadi prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Namun, bagi DPRD Luwu Timur, keberhasilan tersebut bukan akhir dari proses pengawasan.
Yang lebih penting adalah memastikan setiap anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen itu terlihat saat DPRD Kabupaten Luwu Timur mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Ranperda tersebut disampaikan langsung Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Ober Datte bersama Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Harisah Suharjo.
Fokus pada Manfaat Anggaran
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan pembahasan Ranperda tidak sekadar memeriksa kesesuaian laporan keuangan dengan aturan yang berlaku.
DPRD juga ingin memastikan bahwa setiap program yang dibiayai melalui APBD benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih pemerintah daerah memang layak diapresiasi.
Namun, penghargaan tersebut tidak mengurangi tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.
“Opini WTP merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun, DPRD tetap akan mencermati efektivitas penggunaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Ober Datte.
OPD Akan Dimintai Penjelasan
Dalam proses pembahasan Ranperda, DPRD berencana meminta penjelasan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pembahasan akan mencakup realisasi anggaran, pelaksanaan program, hingga capaian kinerja sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program yang telah dibiayai APBD mampu mencapai target pembangunan serta memberikan pelayanan publik yang optimal.
Bupati: Ranperda Merupakan Amanat Undang-Undang



