JAEJA.id – Keluhan masyarakat mengenai kerusakan ruas Jalan Tarengge–Batas Kota Malili langsung mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Meski jalur tersebut merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, pemerintah daerah memilih bergerak cepat demi menjaga keselamatan para pengguna jalan.
Koordinasi dengan BBPJN segera dilakukan agar proses penanganan dapat dipercepat, khususnya pada segmen Ussu hingga Batas Kota Malili yang selama ini menjadi sorotan warga.
Perbaikan Permanen Segera Dimulai
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, Hendro Prabowo, menjelaskan bahwa proyek peningkatan jalan kini memasuki tahap persiapan melalui mekanisme mini kompetisi.
“Saat ini telah direncanakan peningkatan jalan sepanjang kurang lebih 2,7 kilometer dari Batas Kota Malili hingga Ussu,” ujar Hendro.
Sambil menunggu proses pekerjaan dimulai, Dinas PUPR telah melakukan penanganan sementara di sejumlah titik yang mengalami kerusakan cukup parah.
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
Penanganan darurat dilakukan dengan menimbun bagian jalan yang berlubang dan rusak guna mengurangi potensi kecelakaan bagi pengendara yang melintas.
Hendro juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif menyampaikan laporan terkait kondisi infrastruktur.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan BBPJN agar penanganan permanen dapat segera terealisasi.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi ruas tersebut hingga proses perbaikan selesai dilaksanakan,” katanya.
Langkah cepat ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam merespons aspirasi masyarakat sekaligus memastikan akses transportasi tetap aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(*)



