JAEJA.id – Anggaran yang habis terserap belum tentu mencerminkan pembangunan berhasil jika manfaatnya belum dirasakan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PAN DPRD Luwu Timur dalam rapat paripurna, Jumat, 10 Juli 2026.
Juru Bicara Fraksi PAN Prima Eyza Purnama menegaskan APBD harus menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
Fraksi PAN tetap menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut disertai tujuh rekomendasi strategis untuk memperbaiki pengelolaan anggaran daerah.
Prima menilai pertanggungjawaban APBD harus menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Pertanggungjawaban APBD harus menjadi evaluasi memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Prima.
PAN mendorong belanja daerah berbasis hasil serta memperkuat pengawasan kualitas pembangunan infrastruktur.
Pemerintah juga diminta memperluas pemerataan akses jalan, air bersih, dan fasilitas dasar masyarakat.
Serapan Anggaran Bukan Ukuran Tunggal Keberhasilan
Fraksi PAN meminta pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui digitalisasi sistem perpajakan.
Selain itu, seluruh temuan BPK diminta segera ditindaklanjuti secara tuntas dan terukur.
Akuntabilitas setiap OPD juga perlu diperkuat melalui transparansi dan partisipasi masyarakat.
Menurut Prima, keberhasilan APBD harus terlihat dari meningkatnya pelayanan publik dan berkurangnya kesenjangan pembangunan.
Karena itu, tingginya serapan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan daerah.
Fraksi PAN berharap pengelolaan APBD semakin transparan, akuntabel, merata, dan berdampak bagi masyarakat.(kin)



