JAEJA.id – Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Estrada, meminta Pemerintah Kabupaten segera mengoperasikan Rumah Sakit Towuti demi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Erick di penghujung rapat paripurna penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin, 13 Juli 2026.
Pada rapat paripurna yang juga dihadiri Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam itu, Erick menyayangkan belum difungsikannya rumah sakit yang telah dibangun sejak tahun 2024 di Desa Matompi, Kecamatan Towuti.
Minta Penganggaran Jadi Prioritas
Erick menilai pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih terhadap penganggaran agar fasilitas kesehatan tersebut segera melayani masyarakat.
Menurutnya, pemerataan layanan kesehatan menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah Towuti dan sekitarnya.
“Harus adil di sini. Yang kami tuntut di sini persoalan kesehatan,” tegas legislator dari PDI Perjuangan itu.
Ia berharap Rumah Sakit Towuti sudah dapat mulai beroperasi pada tahun 2027 sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada rumah sakit di wilayah lain.
Jarak Rujukan Dinilai Terlalu Jauh
Erick menjelaskan pasien dari Towuti yang membutuhkan penanganan lanjutan masih harus dirujuk ke RSUD I La Galigo di Kecamatan Wotu.
Perjalanan menuju rumah sakit tersebut menempuh jarak lebih dari 100 kilometer sehingga membutuhkan waktu cukup lama.
Kondisi itu, menurutnya, menjadi persoalan serius karena beberapa pasien rujukan dilaporkan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit tujuan.
Karena itu, Erick mendesak pemerintah segera mempercepat operasional RS Towuti agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan merata.(kin)



