Ada Ujung TanaE, sebuah bukit yang berfungsi sebagai penahan banjir, menjaga agar limpahan air dari pegunungan tidak menghanyutkan sawah dan rumah.
Tomba membentang sebagai hamparan persawahan, tempat orang-orang To Cerekang berdoa untuk kesuburan setiap musim tanam.
Di Kasosoe, pemakaman tua, ritual peningkatan ilmu dan kebijaksanaan dilakukan, menghubungkan generasi masa kini dengan kebijaksanaan leluhur yang telah berpulang.
Di sepanjang Sungai Cerekang, Berue menjadi tempat meminta keberanian, hutan ini diyakini menyimpan kekuatan tak terlihat, kekuatan yang membuat manusia mampu menghadapi tantangan besar.
Sementara di Bulu Mangkulili, berdiri bukit yang dipercaya sebagai lokasi tumbuhnya Wallenrengnge’, kayu suci untuk membangun perahu Sawerigading—pahlawan mitologi Sulawesi yang melintasi samudra dalam syair La Galigo.
Masyarakat To Cerekang pun menjaga pesisir. Di Lengkong, hutan nipah dan bakau di sepanjang pantai, ritual kelautan digelar untuk menjaga keseimbangan antara darat dan laut.
Tanah rawa di Padang AnnungngE menjadi tempat pemeliharaan pertanian tradisional, sumber cadangan pangan alami.
Sedangkan Aggatungnge Ance’E dan Turungeng Appancangengnge melindungi hutan bakau, benteng hidup melawan abrasi.
Di tengah semuanya, mengalir kecil namun suci, Wae Mami: sungai kecil yang dijaga dan dikeramatkan, seolah menjadi nadi yang menghubungkan seluruh bagian dunia To Cerekang.
Surat Negara, Jejak Perusahaan
Pada 11 Oktober 2019, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menerbitkan Keputusan Nomor 256/VIII/Tahun 2019 yang secara resmi mengakui keberadaan masyarakat hukum adat To Cerekang dan menetapkan sebagian wilayah adat mereka sebagai kawasan adat.
BACA JUGA: Bahri Suli: Pemkab Lutim Bersiap Hadapi Dua Agenda Besar
Tapi pengakuan di atas kertas itu ternyata tak mampu membendung ekspansi industri tambang.
Dalam peta konsesi PT Prima Utama Lestari yang diperoleh dari jaringan advokasi masyarakat adat, garis batas wilayah kerja perusahaan melintasi bagian barat dan selatan wilayah adat To Cerekang.



