JAEJA.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur merespons serius persoalan sampah yang semakin kompleks dengan mempersiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF).
Proyek strategis ini akan dimulai pada tahun 2026 dan menjadi tonggak penting dalam transisi menuju energi bersih.
Teknologi RDF mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang bernilai kalor tinggi.
Prosesnya mencakup pencacahan, pengeringan, dan penyeragaman ukuran sampah. RDF dapat menggantikan batu bara di sektor industri, seperti pembangkit listrik dan pabrik semen.
BACA JUGA: Catatan HUT ke-22 Luwu Timur: Melangkah Maju Tanpa Bergantung pada Tambang
“Teknologi RDF bukan sekadar mengurangi sampah. Ini solusi ganda: kelola limbah dan sediakan energi ramah lingkungan,” kata Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Sabtu 10 Mei 2025.
Saat ini, sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di wilayah tersebut masih menggunakan sistem open dumping.
Sistem ini tidak ramah lingkungan dan melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Praktik open dumping merusak tanah, mencemari air, dan menghasilkan emisi berbahaya.
Melalui RDF, pemerintah ingin menghentikan ketergantungan pada TPA konvensional dan memperkenalkan pendekatan waste-to-energy yang lebih modern.
Sistem ini tak hanya menekan jumlah sampah, tetapi juga memasok energi yang lebih bersih ke industri.
BACA JUGA: Festival Lampion Sorowako Buka Rangkaian HUT ke-22 Luwu Timur
Pemerintah daerah telah menetapkan kawasan sekitar Enggano Camp sebagai lokasi fasilitas RDF.
Proses perizinan sedang berlangsung, dan pembangunan ditargetkan dimulai tahun 2026 mendatang.
PT Vale Indonesia menjadi mitra strategis dalam proyek ini. Perusahaan ini berperan penting karena sebagian besar wilayah operasionalnya terdampak isu pengelolaan sampah.
“Kerja sama ini menunjukkan sinergi antara sektor publik dan swasta. Kami ingin memastikan proyek ini berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Irwan.
Sebelum fasilitas RDF berdiri, pemerintah juga akan membangun Tempat Pengolahan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Desa Baruga, Kecamatan Towuti.



