Jaeja.id
Senin, 18 Mei 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News Pemkab Luwu Timur

Tindaklanjuti Pembatasan Jam Malam Pelajar, Linmas Desa Lampenai Patroli

adminsuper by adminsuper
26 Juli, 2025
in Pemkab Luwu Timur
0 0
0
Linmas Desa Lampenai turun patroli sebagai tindak lanjut pembatasan jam malam pelajar, Sabtu 26 Juli 2025. (Foto: FB Enal Rhontok)

Linmas Desa Lampenai turun patroli sebagai tindak lanjut pembatasan jam malam pelajar, Sabtu 26 Juli 2025. (Foto: FB Enal Rhontok)

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.ID – Pemerintah Desa Lampenai Kecamatan Wotu menindaklanjuti aturan pembatasan jam malam pelajar, dengan melakukan patroli pada Sabtu malam 26 Juli 2025.

Kepala Desa Lampenai, M Saenal Bachri mengatakan patroli yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Siswa/Siswi di Kabupaten Luwu Timur.

Kebijakan ini ditandatangani Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, pada 25 Juli 2025.

Surat edaran tersebut menetapkan larangan bagi para pelajar untuk berada di luar rumah pada malam hari, dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA setiap harinya.

BACA JUGA: Bikin Paspor Tak Perlu Lagi ke Palopo, Begini Rencana Bupati Luwu Timur

“Malam ini kami langsung bergerak, keliling desa hingga masuk lorong-lorong memantau anak-anak atau pelajar yang masih nongkrong malam-malam,” kata Saenal, Sabtu malam.

Menurut Saenal, beberapa pelajar yang terjaring pada patroli linmas itu diberikan pembinaan lalu dikembalikan ke rumahnya.

“Kami sampaikan ke orang tuanya agar ikut membantu pemerintah terkait kebijakan Pak Bupati dan itu untuk kebaikan anak-anak kita sendiri,” jelas Saenal.

BACA JUGA: 10 Pemain Perslutim Imbangi Luwu Utara, Bupati Irwan Yakin Lolos Porpov

Sebagai informasi, Bupati Lutim menerbitkan surat edaran pembatasan jam malam ini dalam rangka perlindungan anak dan menciptakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian atas aturan ini, antara lain:

1. Jika siswa mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.

2. Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.

3. Sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.

4. Dalam kondisi darurat atau bencana.

5. Kondisi lainnya yang diketahui oleh orang tua/wali.(kin)

Tags: desa lampenaiemkab luwu timurjam malam pelajarsaenal bachrisurat edaran
Previous Post

Pemkab Lutim Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WITA

Next Post

Bupati, Wabup, dan Ketua TP PKK Lutim Terima Penghargaan dari Mendukbangga

Next Post
Sukseskan program Quick Wins BKKBN, Bupati, Wabup dan Ketua TP PKK Lutim dapat penghargaan dari Kemendukbangga, diterima di Makassar, Minggu 27 Juli 2025. (Foto: Warta Lutim)

Bupati, Wabup, dan Ketua TP PKK Lutim Terima Penghargaan dari Mendukbangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Atlet taekwondo Luwu Timur meraih prestasi gemilang di babak kualifikasi Porprov Sulsel 2026, di GOR Sudiang Makassar, 28-30 November 2025. Foto: IST

    22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Link Live Streaming Perslutim vs Luwu Utara, Beberapa Saat Lagi Kick Off

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Mulai TC, PSSI Luwu Timur Agendakan 4 Kali Uji Coba Sebelum Tampil di Pra Porprov Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Bupati Cup 2026: Hajar Tomoni, Wotu Tantang Nuha di Semifinal
  • Pembentukan Pokja PWI Lutim Dipertanyakan Mantan Pengurus, PWI Pusat Diminta Turun Tangan
  • Penentu Arah Ekonomi, PT Vale Ajak Pelaku Usaha Lutim Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
  • Prioritas Warga Luwu Timur, PT Vale Cari Senior Talent Acquisition, Simak Syaratnya
  • Penguasaan Lahan Laoli Disorot, Pemkab Lutim Tegaskan Bukan Konflik Agraria

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID