Ia menambahkan, kegiatan ini juga mendorong terwujudnya pemerintahan digital yang terintegrasi, berbasis interoperabilitas sistem, serta satu data yang akurat dan terpercaya, guna menunjang layanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.
“Adapun keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain meningkatnya pemahaman dan komitmen pemerintah daerah terhadap regulasi nasional, serta tersusunnya rekomendasi strategis dalam bidang pelindungan data dan transaksi elektronik berdasarkan tantangan dan kebutuhan riil di daerah,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini mempertegas bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan transformasi digital yang menyeluruh, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.(kominfo-sp)



