JAEJA.ID – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya tidak akan naik. Hal ini disampaikannya pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Menurut Irwan, kebijakan ini diambil agar tidak menambah beban masyarakat. “Kami tidak ingin warga merasa makin berat hidupnya,” ujarnya.
Pemerintah daerah justru mengambil langkah sebaliknya. Sejumlah retribusi dihapus demi meringankan pengeluaran masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Fasilitas yang kini gratis antara lain lapangan olahraga, tempat wisata, Rusunawa Sorowako, dan parkir umum. Bahkan, layanan dasar di rumah sakit daerah juga dibebaskan dari biaya.
BACA JUGA: Buktikan Janji Politiknya, Bupati Irwan Mulai Buka Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Lutim
Kios di kawasan Pujasera Malili pun kini digratiskan. “Selama masih bisa ditopang anggaran daerah, fasilitas akan kami gratiskan,” kata Irwan.
Kebijakan Pemkab Luwu Timur ini beberapa dengan daerah lain. Di Pati, Jawa Tengah, rencana kenaikan PBB hingga 250 persen sempat memicu unjuk rasa besar-besaran.
Sementara itu, warga Bone, Sulawesi Selatan, juga melayangkan protes atas kenaikan PBB yang disebut mencapai 300 persen.
Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir untuk melindungi, bukan membebani masyarakat. “Fokus kami adalah pelayanan, bukan pungutan,” ucapnya.
BACA JUGA: Reses Erni Malape di Wasuponda, Warga Minta Mesin Cuci Darah dan Pelatihan Kerja
Selain menahan tarif PBB, Pemkab Luwu Timur juga menyiapkan sistem pembayaran pajak secara digital. Masyarakat bisa mengecek dan membayar pajak lebih mudah.
Lewat kanal aduan resmi, warga juga bisa menyampaikan keluhan terkait pajak tanpa harus datang langsung ke kantor.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat lebih tenang dan bisa merasakan manfaat pembangunan secara nyata.(kin)



