Ia menambahkan, rumah singgah diperuntukkan bagi pasien rujukan asal Luwu Timur.
Selama kamar tersedia, warga dapat tinggal tanpa batas waktu tertentu, selama pasien masih menjalani perawatan.
Program ini diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya, khususnya dalam menghadapi tantangan biaya dan akomodasi selama pengobatan di luar daerah.(*)
Page 2 of 2



