JAEJA.id – Antrean kendaraan mengular di sejumlah SPBU Luwu Timur dalam beberapa pekan terakhir.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan masyarakat mengenai penyebab kelangkaan BBM yang terjadi belakangan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Dagkop-UKMP) Luwu Timur, Senfry Oktavianus, memberikan penjelasan.
Ia menyampaikan keterangan tersebut saat diskusi santai bersama pengurus serta anggota JMSI Luwu Timur.
Pertemuan berlangsung di Warkop Qlan, Malili, pada Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Senfry, antrean panjang bukan disebabkan adanya pengurangan kuota BBM yang diterima setiap SPBU.
“Tidak ada pengurangan kuota BBM ke SPBU,” kata Senfry dalam diskusi tersebut.
Ia menyebut peningkatan jumlah kendaraan menjadi salah satu faktor yang memperbesar tekanan terhadap ketersediaan BBM.
Selain itu, aktivitas pelangsir juga dinilai turut memengaruhi panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Pemkab Lutim Perketat Pengawasan SPBU
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kemudian mengambil langkah pembatasan melalui surat edaran bupati.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menerbitkan surat edaran untuk mengatur pelayanan pembelian BBM.
Salah satu ketentuannya melarang SPBU melayani penggunaan barcode yang sama sebanyak dua kali sehari.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi pembelian berulang yang berpotensi memperpanjang antrean kendaraan.
Pemkab Luwu Timur juga menurunkan personel Satpol PP untuk mengawasi pelaksanaan aturan tersebut.
Setiap SPBU akan ditempatkan sekitar tiga hingga empat petugas Satpol PP selama pengawasan berlangsung.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan surat edaran berjalan serta mencegah pelanggaran pelayanan BBM.
Pemerintah berharap pengawasan tersebut membantu mengurai antrean dan menjaga distribusi BBM tetap terkendali.
Namun, perkembangan kondisi antrean BBM di setiap SPBU masih menjadi perhatian pemerintah daerah setempat.(kin)



