Jaeja.id
Kamis, 1 Oktober 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Lutim Siapkan Hunian Sementara Warga Laoli, Tapi Belum Ditempati

adminsuper by adminsuper
1 Agustus, 2026
in News
0 0
0
Pemkab Lutim Siapkan Hunian Sementara Warga Laoli, Tapi Belum Ditempati
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyiapkan hunian sementara bagi warga terdampak pengosongan lahan Dusun Laoli, Kecamatan Malili, untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Luwu Timur.

Langkah tersebut menjadi bagian mitigasi sosial pemerintah setelah pengosongan lahan aset daerah berlangsung pada Kamis 30 Juli 2026 lalu.

Sebanyak tujuh kamar Kost Anugrah disiapkan pemerintah di Jalan Poros Lampia, dekat Puskesmas Lampia, untuk warga terdampak.

Namun hingga Sabtu (01/08/2026), seluruh kamar tersebut belum ditempati warga yang kehilangan pondok akibat pengosongan lahan tersebut.

Pemilik Kost Anugrah, Nugrah, mengatakan belum ada warga terdampak yang datang untuk menempati kamar tersebut sejak Kamis.

“Sejak Kamis sampai hari ini belum ada yang datang menempati kamar yang telah disiapkan pemerintah,” ujarnya.

Ia menjelaskan pemerintah menyediakan tujuh kamar sebagai tempat tinggal sementara bagi warga yang membutuhkan hunian setelah pengosongan.

Penyediaan hunian sementara merupakan hasil rapat koordinasi Pemkab Luwu Timur bersama Forkopimda sebelum pelaksanaan pengosongan lahan.

Selain menyiapkan tempat tinggal, pemerintah mengamankan barang milik warga terdampak di Balai Desa Harapan selama penataan berlangsung.

Barang tersebut tetap dapat diakses pemiliknya sehingga kebutuhan warga tetap terakomodasi selama proses penataan kawasan berjalan.

Rekomendasi Komnas HAM

Komnas HAM turut menyoroti penanganan konflik agraria Laoli melalui rekomendasi yang diterbitkan pada 30 Juli 2026.

Lembaga tersebut menegaskan penyelesaian konflik tidak cukup hanya berdasarkan besaran santunan yang diterima masyarakat terdampak.

Komnas HAM meminta pemerintah memastikan perlindungan prosedural sekaligus pemulihan penghidupan warga yang kehilangan akses terhadap lahan.

Sebelumnya, Pemkab Luwu Timur, PT IHIP, dan perwakilan masyarakat menandatangani nota kesepahaman bagi 116 petani Laoli.

Kesepakatan tersebut mencakup prioritas tenaga kerja, kesempatan berusaha, serta mekanisme pengawasan pelaksanaan komitmen bersama tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: laolipemkab luwu timurPSN Luwu Timur
Previous Post

Tokoh Pemuda Lampia Sebut LBH Provokator, Bikin Lambat PSN di Lutim

Next Post

Luwu Timur Punya PSN, Darwis Harap Polemik Laoli Tak Ganggu Perjuangan DOB

Next Post
Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya, Darwis Ismail. Foto: IG darwisismail.st.mma

Luwu Timur Punya PSN, Darwis Harap Polemik Laoli Tak Ganggu Perjuangan DOB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan maksud surat Mensesneg yang banyak disalah artikan public sebagai cuti Bersama pada 18 Agustus 2026.

    Heboh Surat Mensesneg 18 Agustus Cuti Bersama, Sekda Luwu Timur Jelaskan Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klasemen Terbaru Piala Gubernur Sulsel 2026, PS Luwu Belum Pasti Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Perdana Pimpin Apel, Kapolres Luwu Timur Tekankan Pelayanan Humanis
  • Bebersih Pantai Bulu Poloe, Aktivis Lingkungan Soroti Formalitas Bank Sampah
  • Wakapolres Luwu Timur Bekali 128 Satlinmas, Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
  • Pemkab Luwu Timur Kejar Penyelesaian Sengketa Lahan Angkona, Oktober Jadi Penentu
  • Soal Tindak Lanjut Laporan Kasus Islamic Centre, Begini Penjelasan Pihak Kejari Luwu Timur

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID