Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,250 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp2,246 triliun tahun berjalan.
Pemerintah memperkirakan terdapat surplus sekitar Rp3,35 miliar setelah perubahan anggaran tersebut diberlakukan nantinya.
Dua agenda anggaran sekaligus membuat DPRD Luwu Timur kembali memegang posisi penting mengawal kebijakan fiskal daerah.(kin)
Page 2 of 2



