Jaeja.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News DPRD Luwu Timur

Komisi II DPRD Luwu Timur Dorong Kepastian Pajak MBLB PT Vale

adminsuper by adminsuper
11 Agustus, 2026
in DPRD Luwu Timur, News
0 0
0
Komisi II DPRD Luwu Timur Dorong Kepastian Pajak MBLB PT Vale
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.id — Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur mulai memperketat perhatian terhadap potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atas material reject dan overburden (OB) yang berasal dari aktivitas pertambangan PT Vale Indonesia Tbk.

Bagi DPRD, persoalan tersebut bukan semata menyangkut berapa besar pajak yang dapat masuk ke kas daerah. Yang tak kalah penting adalah memastikan setiap penetapan kewajiban pajak memiliki dasar hukum yang kuat sehingga hak daerah dapat terlindungi dan kebijakan pemerintah tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pembahasan itu dilakukan Komisi II DPRD Luwu Timur bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur, Selasa (11/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, status material reject dan overburden yang muncul dari aktivitas pertambangan menjadi salah satu pokok pembahasan. Pemerintah daerah diketahui telah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) terkait pajak MBLB atas material tersebut.

Namun, penerapan kewajiban pajak masih berhadapan dengan perbedaan pandangan mengenai kategori pemanfaatan material ikutan tersebut.

Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, mengatakan kondisi itu perlu diperjelas agar pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan tafsir administratif ketika menetapkan kewajiban pajak.

“Ini yang kita bahas. Ada perbedaan pandangan terkait pemanfaatan atau dimanfaatkan,” ujar Sarkawi.

Menurutnya, perbedaan penafsiran terhadap status dan pemanfaatan material harus diselesaikan melalui kajian regulasi yang komprehensif. DPRD ingin memastikan kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi DPRD, kepastian hukum menjadi penting karena penetapan pajak memiliki konsekuensi terhadap pemerintah daerah maupun pihak yang dikenakan kewajiban. Dasar hukum yang jelas juga diperlukan agar kebijakan tersebut tidak mudah dipersoalkan di kemudian hari.

Page 1 of 3
123Next
Tags: DPRD Luwu TimurKomisi IIPajak MBLB
Previous Post

DPRD Luwu Timur Dorong Perpustakaan Daerah Jadi Pusat Literasi Masyarakat

Next Post

Firman Udding Desak RS Atue Segera Beroperasi Layani Masyarakat Malili-Wasuponda

Next Post
Firman Udding Desak RS Atue Segera Beroperasi Layani Masyarakat Malili-Wasuponda

Firman Udding Desak RS Atue Segera Beroperasi Layani Masyarakat Malili-Wasuponda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan maksud surat Mensesneg yang banyak disalah artikan public sebagai cuti Bersama pada 18 Agustus 2026.

    Heboh Surat Mensesneg 18 Agustus Cuti Bersama, Sekda Luwu Timur Jelaskan Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Klasemen Terbaru Piala Gubernur Sulsel 2026, PS Luwu Belum Pasti Lolos
  • Duel Ketat PS Luwu vs Perslutim Luwu Timur, 6 Gol Tercipta
  • Sore Ini Lutim Tantang Luwu, Simak Kans Laskar Batara Guru Lolos 8 Besar
  • Kadisdik Luwu Timur Minta Sekolah Aktif Perbarui Data Kerusakan di One Data
  • Klasemen Sementara Regional Utara Update 2 September, Lutim Paling Produktif

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID