JAEJA.ID – Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar yang dikeluarkan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Firman mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah yang strategis dan penting demi melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan malam.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan pembatasan jam malam bagi siswa dan siswi,” kata Firman Udding, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, aturan tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan moral generasi muda Luwu Timur.
Ia menilai, semakin kompleksnya tantangan sosial saat ini, terutama di malam hari, membuat perlindungan terhadap pelajar menjadi hal yang mendesak.
“Malam hari rawan pengaruh buruk. Anak-anak bisa terpapar lingkungan yang tidak kondusif jika dibiarkan bebas beraktivitas,” ungkapnya.
Firman menegaskan bahwa pembatasan ini membantu orang tua dan sekolah dalam mengawasi aktivitas pelajar di luar jam belajar.
Ia juga menyebut kebijakan ini berdampak pada terciptanya ketertiban umum dan peningkatan rasa aman di masyarakat.
“Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi juga tentang stabilitas sosial. Lingkungan malam harus dijaga tetap aman dan tertib,” jelasnya.
Dengan dibatasinya mobilitas pelajar di malam hari, potensi gangguan keamanan bisa ditekan, termasuk risiko menjadi korban tindakan kriminal.
Firman mengatakan bahwa keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas bersama, dan pemerintah daerah telah mengambil langkah yang tepat.
Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk aparat, guru, dan orang tua untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan ini secara konsisten.
“Kebijakan ini akan berjalan efektif jika semua pihak berperan aktif dan memberi pemahaman yang baik kepada anak-anak,” ucapnya.
Menurut Firman, pendekatan yang humanis juga diperlukan agar pelaksanaan aturan ini tidak menimbulkan kesan represif di mata pelajar.



